Dirut Faizal dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bea Cukai dan seluruh jajaran Bea Cukai Gedung Pos Ibukota Jakarta. “Terimakasih atas segala bantuan dan kerjasama yang luar biasa membantu Pos Indonesia mewujudkan TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan simplifikasi penanganan kiriman
Penjelasan secara umum terkait apa itu Bea Cukai, termasuk tugas dan fungsinya. Dimulai dengan penjelasan mengenai pengertian Kepabeanan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dan pengertian Cukai sesuai dengan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang CukaiPaket HEBAT Gedung Bea Cukai Rawamangun ini sudah termasuk dengan biaya Sewa dan charge-charge Gedung. Alamat : Jl. Jenderal Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13231.
Dan1.